SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sidoarjo H.Imam Sugiri, menegaskan sudah mengantongi nama Caleg yang akan dipercaya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Sidoarjo dari partainya.

Meskipun enggan membuka secara gamblang siapa nama calon pimpinan dewan itu, namun Imam Sugiri menyebutkan calon tersebut tidak harus incumbent.
“Kan tidak harus dari calon incumbent untuk bisa duduk sebagai wakil ketua DPRD Sidoarjo. Pokoknya bisa siapa saja dan penentuan nama itu merupakan hak ketua DPD,” tegasnya.
Soal kriterianya, Imam Sugiri menegaskan calon anggota dewan yang loyal dengan ketua DPD dan partai.
Karena bagaimanapun juga, ketua DPD merupakan simbol partai sesuai amanat dari Musyawarah Daerah.
“Ketua DPD dipilih langsung oleh Musda, karena itu, calon wakil ketua nanti ya mereka yang dinilai loyal dengan ketua,” jelasnya.
Sementara itu soal mekanisme rapat pleno partai untuk menunjuk siapa wakil ketua dewan dari PAN, Imam Sugiri dengan lantang menyebutkan tidak ada aturan yang menyebutkan hal itu wajib dilakukan.
Bahkan Imam Sugiri kembali mengulang kembali kalimat nya, bahwa penentuan nama wakil ketua dewan dari PAN adalah hak prerogatif dari ketua DPD.
“Hanya ada dua cara untuk mendapatkan jatah pimpinan dewan ini, yakni loyal dengan ketua DPD, atau Musdalub untuk mengganti ketua DPD,” tutupnya. (Abidin)