WARU (kabarsidoarjo.com)-Tak punya alat transportasi untuk kerja, Mustofa (37) asal Kepanjen Malang yang kos di tambak Sawah Kecamatan Waru Sidoarjo nekat mencuri sepeda angin milik Sutowo di jalan perintis Tambak rejo Kecamatan Waru, Rabu (15/10/2014) pagi.

Namun, aksi pria bertatto di lengan itu tak berjalan mulus.
Pasalnya saat hendak mengeluarkan sepeda angin tersebut, ban belakang sepeda angin tersebut menatap pagar rumah korban, sehingga menimbulkan bunyi yang membuat korban mengetahui aksi pelaku.
“Korban keluar rumah dan langsung meneriaki pelaku ‘maling’ ” kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Valentino Hutapea.
Karena teriakan korban keras, membuat warga sekitar lokasi langsung berdatangan ke rumah korban, dan menangkap pelaku dan sempat menghajar pelaku.
“Anggota Patroli yang mendapatkan informasi, langsung mengevakuasi pelaku dari amukan warga dan membawa ke Mapolsek Waru ” jelas Valen sapaan akrab Valentino.
Saat diperiksa, Pelaku mengaku dirinya terdesak dengan kebutuhan ekonomi. Untuk itu, pelaku harus mencari pekerjaan.
“Mau kerja tidak ada transportasinya, nekat saja nyuri sepeda angin ” akunya.
Mantan buruh pabrik Siantar Top itu juga mengaku ‘kapok’ dan berjanji tidak akan mencuri lagi.
“Khilaf pak saya, kalau setelah bebas nanti saya tidak mau mencuri lagi ” tandasnya.
Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Waru dan diancam dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bagus)