SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi C DPRD Sidoarjo memberikan perhatian lebih pada perbaikan dan peningkatan jalan yang terus dilakukan oleh dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo.
Salah satu bentuk perhatian itu, dengan menggelar komunikasi dua arah dengan dinas PU Bina Marga melalui hearing program perbaikan jalan di Sidoarjo, Rabu (11/3/2015).

Pada hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi ini, mayoritas anggota komisi C DPRD Sidoarjo hadir.
Dipimpin langsung H.Nur Ahmad Syaifuddin selaku ketua komisi C didampingi Juanasari wakil ketua komisi C, hearing yang dihadiri Kepala Dinas Pu Bina Marga Ir Sigit Setiawan bersama tiga pejabat terasnya ini, berjalan cukup gayeng dan terbuka.
Diawali oleh Aditya Nindyatman anggota komisi C dari FPKS, yang banyak menyoroti masih kurangnya penerapan Perda tentang pemanfaatan jalan, yang berakibat masih banyaknya kendaran berat melintas di jalan-jalan yang bukan klas nya.
“Dengan beban muatan yang berlebih itu, maka sangat wajar jika cukup banyak jalan-jalan milik kabupaten yang cepat rusak setelah diperbaiki. Untuk itu kita minta kepada dinas terkait, untuk memperketat perijinan kendaraan tonase berat dari luar kota, yang akan masuk dan melintas di jalan kabupaten,” tutur Aditya.
Selanjutnya setelah Aditya menyampaikan pendapatanya, giliran Tarkit Erdianto anggota komisi C dari FPDIP yang memberikan masukan seputar pemanfaatn drainase.
Tarkit menjelaskan, seberapa kerasnya perbaikan jalan yang dilakukan oleh dinas bina marga, jika tidak diimbangi dengan pembangunan saluran air atau drainase di samping kanan kiri jalan, maka kekuatan jalan itu tidak akan lama.
“Karena disamping memperhatikan kwalitas jalan yang dibangun, adanya perbaikan atau pembangunan drainase juga sangat menunjang umur jalan itu. Karennya lebih baik paket perbaikan jalan tidak terlalu besar, namun memiliki kwalitas yang bagus dengan penunjang drainase nya,” ungkap Tarkit.
Pada kesempatan ini, ketua komisi C DPRD Sidoarjo H.Nur Ahmad Syifuddin juga menyampaikan ide kepada dinas PU Bina Marga, untuk secepatnya membuat unit layanan cepat perbaikan jalan di Sidoarjo.
Unit layanan cepat ini, bertugas untuk memantau titik-titik jalan rusak sekaligus sebagai jawaban cepat dari pengaduan masyarakat akan adanya jalan rusak yang mungkin membahayakan pengguna jalan.
“Kita bisa ambil contoh ULC di daerah Bandung, yang langsung melakukan perbaikan jalan kecil-kecil dalam waktu tiga hari setelah adanya pengaduan masyarakat,” tutur Nur Ahmad.
Mendapat berbagai masukan ini, Kepala dinas PU Bina Marga Ir Sigit Setiawan memberikan jawaban yang lugas.
Diantaranya untuk masukan dari Aditya soal pembatasan tonase kendaraan, Sigit memaparkan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait untuk aplikasi di lapangan.
“Kita sudah lakukan komunikasi dengan Dishub propinsi, Namun untuk mencegah truk muatan besar masuk ke Sidoarjo, ada sedikit kendala tekhnis yang belum bisa dilakukan. Seperti jumlah muatan barang yang dibawa kendaraan yang melebihi kekuatan jalan, apakah langsung dipindah muatanya atau di oper melalui depo terdekat? ini masih dibicarakan tekhnisnya,” tutur Sigit.
Sedangkan tentang usulan Tarkit Erdianto yang meminta adanya pembangunan drainase jalan secara bersamaan, Sigit menyatakan sependapat dengan catatan anggaran nya memang mencukupi.
“Untuk ide pembentukan unit layanan cepat, kita masih terkendala tenaga, namun akan kita usahakan seepat mungkin,” ungkap Sigit. (Abidin)