• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Agustus 9, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Gugatan PT EI Ditolak PTUN

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
12/03/2015
in Ragam & Peristiwa
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Gugatan PT Eatertainment Indonesia selaku pengelola put put golf , melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Register Nomor 149/G/2014/PTUN, akhirnya di tolak.

Hal ini disampaikan Kabag Kerja sama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono dalam surat elektroniknya.

BACA JUGA

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

“Hakim telah memutus perkara ini pada Kamis (12 /3/2015), yang telah menerima eksepsi atau tangkisan yang disampaikan oleh tergugat dan memenangkan Bupati Sidoarjo,” tutur Ari.

Masih menurut Ari, tahun 2004 lalu telah diadakan perjanjian kerjasama dengan sistem Build Operation Transfer (BOT) antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan PT Setiamandiri Mitratama yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Nomor 18 Tahun 2004.

Namun dalam kenyataannya, PT Setiamandiri Mitratama merubah identitas hukumnya menjadi PT Eatertainment Indonesia tanpa memberitahukan legalitasnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.

“Dan melakukan pelanggaran klausula kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Nomor 18 Tahun 2004, sehingga terhadap persoalan dimaksud telah dilakukan pemutusan secara sepihak sebagaimana klausula perjanjian yang disepakati bersama,” tutur Ari.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo melalui pemberitahuan secara tertulis sebagaimana surat Bupati Sidoarjo tanggal 30 Juni 2014 Nomor : 130/3356/404.1.1.2/2014 perihal Pemberitahuan Pemutusan Kerjasama, telah mempertimbangkan somasi atau teguran yang dilayangkan sebanyak 3 (tiga) kali kepada PT Eatertainment Indonesia selaku pengelola saat ini. (Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Kurir Pil Koplo Dibekuk

Next Post

Gagal Rampas Motor, Malah Dihajar Massa

Related Posts

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM)– Suasana Hall Diamond Room di Hotel Halogen, Sidoarjo, Sabtu (10/05/2025), dipenuhi semangat dan antusiasme. Puluhan siswa kelas...

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

30/04/2025

SIDOARJO (KABARSIDARJO.COM ) Siswa kelas IX SMP Al Muslim, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan field trip edukatif ke kantor Jawa Pos...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

04/08/2025
Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

03/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In