TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)- Sebuah gudang pengoplosan pupuk NPK Granul merek Mahkota Daun yang ada di Desa Randegan RT 2 RW 8 Tanggulangin, digrebek Tim Gabungan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/SDA Polsek Tanggulangin dan Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (13/03/2015) siang.

Saat digrebek, kondisi gudang kosong tidak didapati adanya karyawan yang sedang melakukan aktifitas pengoplosan pupuk.
Namun, dari penggrebekan itu, didapati 50 ton pupuk oplosan sudah dikemas dan siap jual, 19 Jurigen asam forfat, 50. Kilogram Fosfat Alam, 50 karung pupuk Poska (Pupuk bersubsidi), 2 unit mesin pengolah dan 50 karung karung untuk bahan campuran.
Komandan Kodim 0816/SDA, Letkol (Arh) Bambang Utomo mengatakan, penggrebekan gudang produksi Pupuk oplosan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
“Sebelumnya kita lakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah positif, hari ini kita lakukan penggrebekan “katanya.
Dandim menjelaskan, pupuk yang digrebeknya itu adalah pupuk berlebel subsidi yang dioplos dengan beberapa bahan lainnya seperti asam Forfat, pupuk Poska (bersubsidi), Fosfat Alam dan kapur.
“Jadi semua bahan dicampur dengan menggunakan mesin pengaduk lalu dimasukan dalam kemasan untuk dijual, ” jelasnya.
“Praktis, mereka meraih keuntungan yang banyak. Dan itu sangat merugikan para petani karena bisa mempengaruhi hasil panen ” imbuhnya.
Menurut Informasi yang didapat, gudang produksi pengoplosan pupuk itu milik Tjujun warga Desa Sumorame Kecamatan Candi Sidoarjo .
Dan gudang tersebut sudah berproduksi sejak tahun 2012 silam. Pupuk diduga dijual ke luar pulau.
Selain memiliki gudang produksi pengoplosan Pupuk di Desa Randegan Tanggulangin, Pemilik usaha Pupuk oplosan ini, juga ditengarai memiliki gudang penyimpanan pupuk oplosan yang ada di areal pergudangan jalan Lingkar Timur.
“Gudang di lingkar timur sudah dijaga oleh anggota, namun berapa jumlahnya belum diketahui pastinya. Diperkirakan jumlahnya juga Puluhan Ton pupuk oplosan ” tukas Dandim. (Dwipa)