SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bagi masyarakat Sidoarjo yang ingin mengetahui berapa nilai objek tanah hak miliknya, kini tidak perlu repot mencari informasi.
Pasalnya Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, menghadirkan program Zona nilai tanah atau disebut Zonatan, Rabu (24/6/2015).

Kakanwil BPN Jatim Muchtar Deluma SH.MM yang hadir di loket Zonatan di sun city mall Sidoarjo menegaskan, program layanan ini merupakan aplikasi dari peringatan hari layanan publik se dunia.
“Kita ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Sidoarjo, untuk mengetahui berapa nilai objek tanahnya,” tutur Muchtar Deluma.
Kepala kantor BPN Sidarjo Ir Agus Nandang Taruna yang juga hadir pada launching program Zonatan ini menambahkan, mengetahui nilai tanah saat ini, merupakan kebutuhan informasi yang cukup penting bagi masyarakat.
Untuk itu, dengan layanan Zonatan ini, dimanapun letak objek tanah warga Sidoarjo, makan nilainya bisa diketahui.
“Layanan ini juga bisa di akses melalui web BPN Sidoarjo,” tutur Nandang.
Dari sistem informasi Zonatan yang disediakan, masyarakat bisa langsung mengakses nilai jual objek pajak tanah miliknya.
Seperti yang dilakukan Mifta warga Sukodono, yang mencoba aplikasi Zonatan untuk melihat berapa nilai harga tanah rumahnya.
Setelah dilakukan pengecekan, per meter didapati nilai Rp 230 ribu.
“Wah ternyata masih murah harga NJOP tanah rumah saya,” tutur Mifta. (Abidin)















