
SIDOARJO- Sadis, mungkin itu ungkapan paling pas untuk diberikan kepada Aridi (47) tersangka pembunuhan Alfiani (39) istri kontributor RCTI Sidoarjo Bambang Pramono.
Bagaimana tidak, sebelum memukul dengan balok kayu sebagai langkah penghabisan, Aridi terlebih dahulu membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali.
Dari pengakuan tersangka, hal ini dilakukannya karena korban mengancam akan melaporkan hubungan selingkuhnya kepada istri tersangka.
“Saat dibenturkan tembok, tidak ada perlawanan dari korban. Tersangka sendiri mengaku menghabisinya sekitar pukul 00.00 pada Minggu malam,” tutur Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin SH,MH
Sementara itu, dalam release kronologis kejadian yang dibagikan petugas, setelah membenturkan kepala korban ke tembok, tersangka juga memukul korban dengan balok kayu hingga korban jatuh tersungkur.
Setelah itu, tersangka kembali membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban mengerang kesakitan.
Selanjutnya, setelah korban sudah tidak berdaya, tersangka keluar rumah setelah terlebih dulu mengunci pintu rumah dari luar.
Pada senin pagi, tersangka sempat menghubungi korban hingga tiga kali namun tidak ada jawaban dari korban.
Karena gelisah, akhirnya tersangka kembali ke TKP sambil membuat drama seakan akan tidak tahu kondisi Alfiani.
“Tersangka menyuruh Sumiati (Bu Bebek) untuk melihat kondisi rumah korban yang sepi,” tukas salah satu anggota.
Kini tersangka di jerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 362 (pencurian),pasal 351 (penganiayaan), pasal 338 (pembunuhan), serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Abidin)














