
DEWAN– Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2010 menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 dipastikan molor hingga 18 Januari 2010 mendatang.
Hal disebabkan mepetnya waktu pembahasan RAPBD 2010 yang diajukan pihak eksekutif.
Menurut ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, agar tidak terjadi keterlambatan pembahasan RAPBD 2010, mestinya pihak eksekutif mengajukan rancangannya pada bulan Oktober. Namun karena baru diajukan pada bulan Nopember, maka pembahasan RAPBD 2010 di legislatif sangat mepet.
“Padahal Legislatif sudah bekerja maksimal hingga lembur waktu malam untuk membahas pengajuan RAPBD yang ada.
Namun karena memang waktunya sangat mepet, maka dipastikan pengesahannya juga molor,” tutur Dawud Budi Sutrisno.
Masih menurut mantan pengacara ini, dengan molornya pengesahan itu, memang ada kemungkinan pemkab akan kehilangan Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp 22 Miliyar dari departemen keuangan.
Namun jika dipaksakan tetap disahkan pada akhir 2009 ini, maka daerah akan lebih kehilangan dana ratusan Miliyar.
“Sekarang pilih yang 22 miliyar apa yang ratusan miliyar anggaran untuk kesejahteraan rakyat,” tukas Dawud (Abidin)












