SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penjabat Bupati Sidoarjo Drs. Ec. Jonathan Judyanto, M.MT perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP} untuk menertibkan atribut petahana yang maju pada Pilkada 2015.
“Saya minta hari ini clear, tidak ada lagi gambar mantan Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo” pintanya.

Hal ini disampaikan Jonathan pada saat memimpin apel pagi pegawai di Kantor Satpol PP, Rabu (4/11/2015).
Penertiban ini adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan Jonathan berharap dalam hal ini Satpol PP dapat menegakkan peraturan ini dengan baik.
Panwaslu telah menyampaikan hal ini kepada Pemkab Sidoarjo, dan Panwaslu tidak bisa bertindak karena atribut petahana tersebut adalah wewenang Pemerintah Daerah.
“Untuk APK (alat peraga kampanye) memang panwas yang berwenang, tapi diluar itu, kita lah yang berwenang” jelasnya.
Pj Bupati Jonathan Judyanto tidak ingin masalah ini menjadi gugatan kepada Pemerintah Daerah, dan dianggap tidak netral.
Masih Jonathan menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah personal orang, tapi adalah menegakkan aturan main.
Kita harus menjaga nama baik mereka agar tidak dianggap menggunakan fasilitas negara untuk alat kampanye.
Satpol PP harus tegak berdiri ditengah sebagai penegak aturan.
Dalam cara berfikir dan bekerja harus netral. “Kalian adalah aparatur sipil negara yang memiliki kewenangan dalam menegakkan perda” tutupnya.(Abidin)