
SIDOARJO- Kasus pembunuhan di perum Pondok Candra Waru pada Senin (7/10) lalu akhirnya berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Sidoarjo.
Terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi bersamaan dengan kasus pembunuhan Alfin istri kontributor RCTI Sidoarjo ini, berkat kerja keras tim buser gabungan Polda Jatim, Polwiltabes Surabaya dan Polres Sidoarjo.
Dari data kronologis kejadian, kasus pembunuhan yang menimpa Iswanto ini, diawali saat tersangka Rahmad Sujoko mendatangi rumah korban di Jl Blimbing II No 41 Kecamatan Waru untuk meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban pada Senin (7/12).
Namun karena di jawab tidak ada oleh korban, tersangka jengkel dan mengambil sebuah pisau yang terletak diatas meja diatas lemari es saat korban sedang berjalan ke belakang rumah.
“Saat korban kembali dan duduk di ruang tengah sambil nonton tv, tersangka langsung menodongkan pisau itu ke rusuk korban sambil mengancam,” terang kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal. .
Melihat korban ketakutan, tersangka melanjutkan aksinya dengan menyuruh korban mengikat kakinya dengan lakban yang dilanjutkan tersangka dengan mengikat tangan korban jadi satu dengan kaki korban.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil dompet korban yang berisi kartu ATM bank Mandiri dan ATM Bank BRI.
“Tersangka langsung meminta korban untuk menunjukkan nomor PIN kedua kartu ATM tersebut dan, korbanpun terpaksa memberikan nomornya kepada tersangka,” tukas Kapolres lagi.
Setelah mendapatkan nomor PIN ini, tersangka tidak lantas pergi, melainkan mencari alat pemukul berupa kayu bekas pegangan cangkul sepanjang 70 Cm yang berada di tumpukan kayu di tempat jemuran.
“Setelah mendapatkan kayu ini, tersangka lantas menyuruh korban tidur dan melakukan pukulan penghabisan di leher belakang korban sebanyak 7 kali,” tandas mantan Kapolres Gresik ini.
Atas kejadian ini, tersangka di jerat pasal berlapis, diantaranya pasal 340 pasal 338, 365 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara itu menurut Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin, terungkapnya dua kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (7/12) lalu ini, merupakan hasil kerja keras tim bersama antara Polda jatim, Reskrim Polwiltabes Surabaya, Polres Sidoarjo dan Polsek yang ada.
Sedangkan motif pembunuhan ini, karena tersangka merasa kecewa tidak dibantu korban.
“Kita bersyukur bisa mengungkap dua kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat,” tukasnya.(Abidin)














