
SIDOARJO- Puluhan massa dari aliansi gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Sidoarjo, Selasa (22/12) Melakukan aksi demo ke kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Aksi ini, didasari atas kurangnya semangat kejaksaan, menerapkan program 100 hari Presiden SBY terkait pemberantasan korupsi .
Dalam Aksinya, massa menghujat Kejaksaan Negeri Sidoarjo karena dinilai kurang serius dalam menyelesaikan kasus korupsi yang dilakukan sejumlah petinggi pemerintahan Sidoarjo.
”Kita ingin kerjaksaan tidak menjadi macan ompong dalam menangani kasus korupsi di Sidoarjo,” terang Harjo kordinator aksi.
Sambil membawa sejumah spanduk dan poster, kordinator massa bergantian melakukan orasi didepan pintu gerbang kantor kejaksaan negeri karena mereka dilarang masuk ke dalam lokasi kantor
Dalam aksi ini, mereka juga menyorti adanya indikasi dugaan mark-up kasus yang dilakukan sejumlah oknum kejaksaaan.
Diantaranya kasus pengadaan tanah di desa Boro-Sidoarjo dan masalah Sk Bupati Sidoarjo tentang penetapan lokasi pembangunan gardu induk Pln di Tanggulangin yang diduga sarat korupsi. (Abidin)












