SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Temuan kendala layanan E-KTP komisi A DPRD Sidoarjo di beberapa kecamatan , ternyata berkaitan dengan minimnya Stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo.
Dari data yang ada, stok blangko E-KTP itu yang tersisa kurang dari 10.000 eksemplar. Padahal, dalam sehari minimal mencetak sekitar 600 eksemplar E-KTP.
Oleh karenanya, Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo mengeluarkan kebijakan hanya mencetak dan menerbitkan E-KTP untuk keperluan dan kepentingan mendesak saja.
Sedangkan untuk pemohon yang keperluannya kurang penting, harus puas dengan surat keterangan sudah melaksanakan perekaman E-KTP.
“Kami hanya menggunakan blanko yang ada untuk mencetak E-KTP yang sangat penting atau mendesak. Diantaranya, pembuatan paspor, urusan BPJS karena sakit, dan seleksi masuk kerja yang sudah masuk tahap penentuan akhir (pantukir),” terang Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Medi Yulianto.
Oleh karenanya, Medi meminta pihak kecamatan memberikan surat keterangan pada warga yang telah selesai melakukan rekam E KTP, hingga E-KTP tercetak.
“Kami hanya bisa menunggu hasil dari Kemendagri. Sekarang Kemendagri sendiri masih proses lelang untuk pengadaan blanko E-KTP itu,” jelas Medi. (Abidin)