SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Keterlambatan blangko E-KTP di beberapa Kecamatan di Sidoarjo, menjadi perhatian pertama Pandangan Umum (PU) Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, terhadap Raperda perubahan APBD 2016, Rabu(7/9/2016).
Dalam pandangan umum yang dibacakan Hj Yunik Nuraini selaku juru bicara, Fraksi Gerindra meminta agar keterlambatan ini bisa segera teratasi, mengingat adanya kecenderungan pungutan liar, akibat keterlambatan blanko tersebut.

“Fraksi kami memandang perlu ada langkah cepat untuk mengatasi masalah ini,” tutur Yunik.
Selain keterlambatan blanko E-KTP, Fraksi Gerindra juga mendorong adanya penambahan satu set alat peralatan perekaman E-KTP, sesuai dengan surat edaran Mendagri tengang batasan perekaman E-KTP ini.
“Dengan menambah peralatan perekaman ini, maka batasan waktu yang ditentukan itu bisa diatasi dengan baik,” jelas anggota komisi C ini.
Pada PU tersebut, fraksi Gerindra juga menyoroti banyaknya bangunan dan minimarket tanpa ijin yang berdiri bebas di Sidoarjo.
Fraksi Gerindra berharap, ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, sebagai upaya penegakan Perda.
“Kurangnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, menyebabkan banyak bangunan tanpa ijin serta minimarket tak berijin berdiri. Kita minta penegakan Perda benar-benar dilakukan,”tegas Yunik. (Abidin)