JABON (kabarsidoarjo.com)- Sengketa lahan yanbak di pulau 7 perbatasan Kabupaten Sidoarjo dengan Pasuruan kembali menghangat.
Pemicunya, lahan berupa tambak itu kembali diklaim warga Pulokerto Pasuruan, padahal sebelumnya disepakati lahan itu status quo.

Akibatnya, 200 warga Dusun Telocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, menggelar aksi unjuk rasa dengan menjebol tanggul pematang tambak beberpa waktu lalu.
Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Kedungpandan, H Kasum mengatakan sengketa lahan tambak seluas 150 hektar itu sudah terjadi sejak tahun 2006 lalu.
Pada tahun 2015 lalu, kembali dipertemukan dan disepakati, jika lahan tambak yang dipersoalkan menjadi sebagai status qou.
Saat itu, keduanya tidak boleh mengelolah atau menggarap lahan tambak itu.
“Namun Tahun 2016 ini pihak dari warga Desa Pulokerto secara diam-diam mengingkari perjanjian melakukan penggarapan mengelolah lahan tambak itu. Makanya warga kami kesal,” terangnya.
Kasum menjelaskan dirinya sudah mengklarifikasi kepada warga Desa Pulokerto. Akan tetapi tidak ada tanggapan maupun jawaban sama sekali.
“Memang pertemuan sebelumnya telah disepakati, kalau lahan penggarapannya diserahkan kepada warga Dusun Tlocor dengan cara mengganti rugi dengan sejumlah uang. Namun lagi-lagi warga Pulokerto melanggar janjinya, meski sudah diberi diganti rugi oleh warga Dusun Telocor yang pada waktu itu diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) Pulokerto yang lama. Ganti rugi itu, sudah kami serahkan pada Kades yang lama,” imbuhnya.
Kapolsek Jabon, AKP M Mukari menegaskan pihaknya berharap agar permasalahan sengketa lahan diselesaikan secara hukum dengan membawanya ke ranah pengadilan biar jelas semuanya.(Abidin)