SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Rencana komisi B DPRD Sidoarjo untuk menggali data pendapatan dari kawasan bandara Juanda melalui PT Angkasa Pura, gagal dilakukan.
Hal ini setelah pada hearing yang siap digelar komisi B di ruang pertemuan komisi, tidak dilanjutkan setelah pihak PT Angkasa Pura I hanya mengirim bagian operasional.

Tentu saja, hal ini membuat komisi B kecewa dan menganggap pihak PT Angkasa Pura kurang korperatif.
“Kita undang managemen PT Angkasa Pura yang memiliki kewenangan soal pajak, minimal sekelas Manager. Namun yang dikirim malah bagian operasional yang baru 1 bulan menjabat. Akhirnya kita batalkan pertemuan ini,” jelas H.Dhamroni Chludori wakil ketua komisi B yang memimpin rapat.
Masih menurut Dhamroni, jadwal hearing dengan PT Angkasa Pura ini, sebenarnya bertujuan untuk menggali potensi pendapatan, dari sisi parkir dan pendapatan restoran di kawasan bandara Juanda.
Termasuk juga kenaikan tarif parkir sebesar Rp 6000 yang diputuskan secara sepihak.
“Banyak hal yang ingin kita bicaran, tapi ya tetep kita batalkan karena kita anggap kurang berkompeten,” jelas Dhamroni.
Sikap kecewa Dhamroni juga diamini M.Agil Effendi anggota komisi B dari Partai Demokrat.
Menurut Agil, pembahasan yang penting semacam pendapatan dan pajak ini, mestinya harus dilihat dengan serius oleh PT Angkasa Pura.
Dengan hanya mengirim bagian operasional, maka sama saja PT Angkasa Pura tidak menghargai keberadaan komisi B.
“Jujur saja kami kecewa, namun kita berharap pada hearing nanti Angkasa Pura lebih bisa menghargai,” pintanya. (Abidin)