• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Agustus 20, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Pemerintahan

Berkat Kawasan Bebas Rokok, Sidoarjo Raih Penghargaan

admin by admin
15/07/2017
in Pemerintahan
55 4
Berkat Kawasan Bebas Rokok, Sidoarjo Raih Penghargaan
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menerima penghargaan “Pastika Parama” dari Menteri Kesehatan (Menkes) Nilla F. Moeloek, terkait keberhasilan dan komitmen penerapan perda kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok.

“Untuk bidang kesehatan tahun ini, kami dapat apresiasi penghargaan dari menteri kesehatan terkait kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok,” kata Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, Sh, M. Hum.

BACA JUGA

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025
Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

23/03/2024

Bupati mengaku bangga dengan pencapaian ini.

“Kita patut berbangga dengan adanya penghargaan tersebut, karena kita memiliki aturan daerah dan menerapkan aturannya. Ada daerah yang miliki perda, namun tidak mengimplementasikan,” kata Saiful Ilah.

Kawasan Tanpa Rokok adalah kawasan yang dinyatakan dilarang untuk melakukan kegiatan penjualan, iklan,/promosi, dan atau penggunaan rokok

Sedangkan Kawasan Terbatas Rokok adalah kawasan dimana kegiatan merokok hanya boleh dilakukan di kawasan atau tempat khusus merokok

Sidoarjo telah memiliki Perda melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok

Berdasarkan Perbup diatas setiap kantor instansi pemerintah wajib menerapkannya, salah satunya dengan membuat ruang khusus bagi yang ingin merokok, karena perokok tidak bisa sembarangan lagi merokok ditempat bebas. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Kelompok IV Akademi Zero Waste Bersihkan Sampah Kali Wonokasian

Next Post

Di Acara Jalan Sehat HUT Koperasi, Kupon Sembako Dari Bupati Sempat Ditolak Panitia

Related Posts

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik mendapatkan amanah dari masyarakat untuk meminpin Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke...

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

23/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP akhirnya mempercayakan Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo. Jumat malam, (22/3), mantan...

Gus Muhdlor Launching Nama Baru RSUD Sidoarjo Jadi RSUD R.T Notopuro

Gus Muhdlor Launching Nama Baru RSUD Sidoarjo Jadi RSUD R.T Notopuro

08/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melaunching pergantian nama baru beserta tagline RSUD Sidoarjo. Hari ini, Jumat (8/3/2024)...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

19/08/2025
Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

18/08/2025
Rayakan HUT RI ke-80, MI Ma’arif Ketegan Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Rayakan HUT RI ke-80, MI Ma’arif Ketegan Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

18/08/2025
SMA Wachid Hasyim 2 Taman Gelar Drama Kolosal Monolog Bertema “Merdeka Sepanjang Masa”

SMA Wachid Hasyim 2 Taman Gelar Drama Kolosal Monolog Bertema “Merdeka Sepanjang Masa”

17/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In