SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- RF (40) pegawai PDAM Delta Tirta Sidoarjo ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo.
Petugas terpaksa meringkus oknum pegawai PDAM Sidoarjo ini, lantaran nekat mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu, untuk menambah stamina sekaligus tambahan penghasilan.
RF yanh bekerja sebagai penjaga sumur pompa terbesar di PDAM Sidoarjo ini, diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 1,08 gram.
Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, sabu seberat 1,08 gram yang dimiliki oleh tersangka, didapat dari Iwan (35), warga Sidoarjo dengan cara diranjau di daerah Jl Raya Pandaan, Pasuruan.
“Setelah mengambil narkoba tersebut, tersangka kami ikuti. Ketika tiba di rumahnya, kami langsung melakukan penangkapan. Petugas menemukan 3 pocket sabu seberat 1,08 gram yang diletakkan di saku celananya,” ucapnya, Senin (17/07/2017).
Dihadapan petugas, RF mengaku sudah 6 bulan memakai sekaligus mengedarkan sabu-sabu tersebut.
Dari 1 gramnya, RF mendapat upah dari Iwan berupa sabu seberat 0,25 gram.
“Nah 0,25 itu dijual sebesar Rp 200-300 ribu, tergantung peminat,” katanya. (Red)