SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pergantian ketua Fraksi Golongan Karya Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo, dari Khoirul Huda kepada Ali Sutjipto nampaknya tidak berjalan mulus bahkan bisa gagal.
Pasalnya, dalam rapat Bamus disepakati, pergantian ketua fraksi ini harus melalui mekanisme internal fraksi.

Akibatnya, karena dua partai dalam fraksi yakni PPP dan PBB belum memberikan persetujuan, maka surat pergantian ketua fraksi tidak bisa diagendakan dalam rapat Bamus.
“Harus ada surat persetujuan dari dua partai koalisi fraksi, itu mekanismenya,” tutur Eny Suryani anggota Bamus DPRD Sidoarjo.
Hal yang sama juga disampaikan Umi Khaddah anggota Bamus yang jiga anggota FGolkar Bintang Persatuan.
Menurut Ummi Khaddah, sampai saat ini, dirinya tidak pernah diajak komunikasi soal pergantian ketua fraksi ini.
Yang ada hanya surat persetujuan dari Golkar, untuk memilih Ali Sutjipto sebagai ketua fraksi.
“Saya hanya disodori surat, tapi ndak pernah diajak bicara,” ujar Ummi Khadah.
Taufiqullbar wakil ketua fraksi Golkar Bintang persatuan yang juga sekretaris PBB Sidoarjo dikonfirmasi terpisah menegaskan, mestinya pergantian ketua fraksi itu harus melihat urutan struktur yang ada.
Jika ketua fraksi berhalangan tetap, maka secara otomatis wakil ketua yang menggantikan posisi ketua.
“Apa gunanya ada wakil jika masih ada pilihan ulang ?,” tanya Taufik.
Sementara itu Ali Sutjipto mengaku seluruh anggota fraksi sudah sepakat, hanya persyaratan saja yang kurang.
“Harus dilengkapi berita acaranya, tidak ada masalah,” tuturnya.
Dari kondisi seperti ini, bisa jadi pergantian ketua fraksi Golkar Bintang Persatuan dari Khoirul Huda kepada Ali Sutjipto terancam gagal . (Abidin)