SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 40.000 butir Pil LL, 1 kg ganja, 678 botol dan 1 jrigen arak, 55 botol bir dan 267 botol vodka, dimusnahkan dalam rangka peringatan HUT RI ke 72 di Polresta Sidoarjo, Selasa (15/8/2017).
Barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) ini, hasil kegiatan ungkap kasus selama Januari 2017 hingga Juli 2017.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim nomor ST/1621/VIII/2017/Ditreskoba tanggal 9 agustus 2017 tentang pemusnahan barang bukti secara serentak oleh satuan wilayah se Indonesia.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji turut mengundang Forkopimda dan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dikonfirmasi di lokasi pemusnahan barang bukti, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Sh., S.I.K., MH. Mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini dengan jumlah yang lebih banyak,” jelasnya. (Abidin)