• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Agustus 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Dawud Tunjukkan SK Pemecatan Dan PAW Ali Masykuri

admin by admin
29/09/2017
in Ragam & Peristiwa
58 0
Dawud Tunjukkan SK Pemecatan Dan PAW Ali Masykuri
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Langkah Ali Masykuri untuk menggugat SK pengangkatan Dawud Budi Sutrisno yang turun pada 28 Agustus 2017 lalu dengan nomor SK 352-SK/DPP-Nasdem / VIII/ 2017, menjadi titik awal perseteruan internal partai Nasdem Sidoarjo semakin meruncing.

Pasalnya, Dawud Budi Sutrisno ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo, malah menunjukkan SK pemecatan Ali Masykuri dan SK perintah PAW yang dikekuarkan oleh DPP Partai Nasdem.

BACA JUGA

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

Saat ditemui di kantor sekretariat Partai Nasdem Sidoarjo di Perum Graha Kota Sidoarjo, Dawud mengaku siap memproses PAW Ali Masykuri pada Oktober 2017 ini.

“Silahkan melakukan gugatan, yang jelas kita sudah diperintahkan partai untuk memproses PAW yang bersangkutan. Bulan Oktober ini surat PAW nya akan kita kirim ke dewan,” jelas pria yang juga mantan ketua DPRD Sidoarjo ini.

Masih menurut Dawud, SK nomor 042 yang turun pada bulan April 2017 lalu itu, dengan jelas menyebutkan bahwa Ali Masykuri diberhentikan sebagai anggota partai nasdem, dan juga perintah pergantian antar waktu kepada yang bersangkutan.

Jika sudah diberhentikan sebagai anggota partai, Ali Masykuri tidak berhak lagi menyandang sebagai perwakilan partai Nasdem di DPRD Sidoarjo.

“Otomatis SK ini menyatakan yang bersangkutan (Ali Masykuri) harus melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Nasdem,” ujar Dawud.

Apa kesalahan Ali sehingga “dipecat” oleh DPP Partai Nasdem ?, Soal ini Dawud hanya menyebutkan Ali tidak koorperatif, dalam melaksanakan janjinya untuk berbagi waktu sebagai anggota dewan dengan Kholil.

“Kalau sudah melawan keputusan partai dan ingkar janji, ya ada resikonya,” tutup Dawud. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Posisi Ketua Diganti Dawud, Ali Masykuri Siapkan Gugatan Ke Mahkamah Partai

Next Post

Nobar Film 30 S/PKI, Wabup Minta Generasi Muda Faham Sejarah

Related Posts

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM)– Suasana Hall Diamond Room di Hotel Halogen, Sidoarjo, Sabtu (10/05/2025), dipenuhi semangat dan antusiasme. Puluhan siswa kelas...

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

30/04/2025

SIDOARJO (KABARSIDARJO.COM ) Siswa kelas IX SMP Al Muslim, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan field trip edukatif ke kantor Jawa Pos...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

04/08/2025
Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

Mahasiswa UMAHA Raih Prestasi Ajang Kompetisi Internasional

03/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In