SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pengurus Cabang GP Ansor Sidoarjo, melaporkan postingan video yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Rhendra Kurniawan asal Perum Puri Surya Taman Paris Blok 3 No 33 Gedangan , ke Polresta Sidoarjo.
Sebelum melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo, beberapa anggota PC Ansor Sidoarjo sudah melakukan kroscek dan mendatangi rumah pengunggah postingan, namun tidak menemukan orang yang dimaksud.
Karena rumah yang ditempati oleh yang bersangkutan, sudah di jual sejak enam bulan lalu.
“Laporan ini atas dasar dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad yang dilakukan Rhendra. Ini sangat meresahkan masyarakat. Keresahan ini yang kami jadikan acuan pelaporan,” kata Wakil Ketua PC Ansor Sidoarjo Ahmad Muzayyin Kamis (26/4/2018).
Rhendra sendiri adalah putra dari Nunuk Lelarosanawati, anggota komisi A DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat.
“Iya itu anaknya Bu Nunuk orang DPRD Kabupatena Sidoarjo. Tapi yang bersangkutan sebelumnya tidak tinggal dengan Bu Nunuk. Bu Nunuk ada di Taman Nagoya blok lainnya,” kata salah satu anggota Ansor Gedangan. (Kb)