JUANDA (kabarsidoarjo.com)- Tiga kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur dan dua kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur, menggelar Penandatanganan keputusan bersama Joint program, untuk kepatuhan efektifitas pengamanan penerimaan negara, Jum’at (27/4/2018).
Hal ini untuk meningkatkan penerimaan perpajakan dan cukai negara, juga peningkatan pengetahuan perpajakan dan kecukaianya terhadap wajib pajak.
Kepala DJP Kanwil Jawa Timur II Neil Maldrin Noor menyatakan , sinergi antara DJP dengan DJBC ini sangat penting dalam upaya pengamanan penerimaan negara.
Sebab fasilitas kepabeanan dibutuhkan dunia usaha, untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan membuat dunia usaha bergairah sehingga diyakini akan. meningkatkan penerimaan pajak.
“Namun tetap ada pengawasan pada pemberian fasilitas ini, agar penerimaam perpajakan tetap tinggi,” ujar Neilmaldrin Noor.
Selain pengamanan penerimaan negara,
pada kesempatan ini juga, disepakati kerja sama dalam meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai.
Pada penandatanganan keputusan bersama ini, hadir Kakanwil DJP Jawa Timur I-III, Kakanwil DJBC Jatim I dan II serta sekretaris kantor pusat joint program DJP-DJBC.(Abidin)