• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 23, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Pemerintahan

Tanpa Perda PPAPBD 2017, Kemendagri Larang Ada Pembahasan PAK 2018

admin by admin
04/08/2018
in Pemerintahan
58 0
Tanpa Perda PPAPBD 2017, Kemendagri Larang Ada Pembahasan PAK 2018

Sosialisasi Permendagri No 38/2018

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Gagalnya pengesahan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (PPAPBD) 2017 menjadi Perda, nampaknya berimplikasi tidak adanya pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2018.

Jika PAK APBD 2018 dipaksakan dibahas tanpa landasan Perda PPAPBD 2017, maka bisa dipastikan itu melanggar aturan.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025
Sosialisasi Permendagri No 38/2018

Hal ini dilontarkan Mukjizat S.Sos MSi, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, saat mengisi sosialisasi Permendagri No 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2019 di pendopo Delta Nugraha, Sabtu (4/8/2018).

“Kalau Perda tidak ada meskipun ada Perkada, maka pembahasan PAK 2018 tidak boleh dilakukan. Pasalnya, dasar dari pembahasan PAK 2018 ini, harus berlandas pada Perda PPAPBD 2017 yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif,” jelas Mukjizat.

Meski begitu lanjut Mukjizat, untuk urusan darurat seperti adanya bencana alam yang membutuhkan dana tanggap darurat, Bupati selaku pemegang kebijakan, bisa mengeluarkan surat pernyatan yanh diperkuat dengan Perbup, untuk memcairkan anggaran.

“Uangnya kan sudah ada, tinggal bupati
mengeluarkan surat pernyataan, maka sah dana bisa dikeluarkan. Namun tetap harus benar-benar untuk hal-hal darurat,” ujar Mukjizat.

Mukjizat menambahkan, gagalnya Perda PPAPBD 2017 di Kabupaten Sidoarjo ini merupakan hal yang cukup disayangkan.

Pasalnya, penolakan pengesahan Perda PPAPBD 2017 itu, tentu akan berdampak pada program yang membutuhkan tambahan dana.

“Kalau saya nilai, DPRD Sidoarjo malah rugi dengan tidak adanya pembahasan PAK 2018. Karena dewan dianggap sudah menyalahi sumpahnya, untuk turut membahas anggaran di Sidoarjo,” tutup Mukjizat.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Noer Rochmawati menyatakan sampai saat ini memang belum ada pembahasan PAK 2018, karena sedang fokus membahas KUA PPAS 2019.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2019, Bupati Ajak OPD Tertib Administrasi

Next Post

Meriahnya Reuni Akbar Alumni SMPN 1 Juanda Angkatan 1984

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik mendapatkan amanah dari masyarakat untuk meminpin Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke...

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

23/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP akhirnya mempercayakan Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo. Jumat malam, (22/3), mantan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Tampil Berseri,SD Al Falah Darussalam 2 Usung Akhlak Nabi di Islamic Education Fair 2025

Tampil Berseri,SD Al Falah Darussalam 2 Usung Akhlak Nabi di Islamic Education Fair 2025

21/10/2025
TK,SD,dan SMP Al Falah Darussalam Tropodo Waru Ukir Pretasi Gemilang di Islamic Education Fair 2025

TK,SD,dan SMP Al Falah Darussalam Tropodo Waru Ukir Pretasi Gemilang di Islamic Education Fair 2025

20/10/2025
Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025
Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

16/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In