SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum clearnya persoalan tarif stand kios dan lapak di pasar baru Tulangan yang kini dalam tahap pembangunan, mendorong komisi B DPRD Sidoarjo menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait, Jum’at (14/12/2018).
Wakil ketua Komisi B DPRD Sidoarjo H.Damroni Chudlori memimpin langsung hearing yang diikuti HPP Pasar Tulangan, Disperindag dan PT Wahyu Graha Persada selaku investor.
Sedangkan dari komisi, hanya diikuti M.Rojiq anggota komisi B dari FKB.
Banyak hal dikupas dalam hearing ini, diantaranya soal besaran tarif stand yang menjadi ganjalan dari sebagian para pedagang, letak kios yang dinilai tidak sepadan dengan harga beli, penempatan pedagang pancak, keberadaan PKL malam hari, hingga faktor keamanan pasar setelah pasar di launching nanti.
Untuk harga kios stand dan lapak yang ada, pada hearing ini tetap disepakati dengan harga antara 10 juta, 12 juta hingga Rp 15 juta per M/2.
Sistem pembayarannya pun para pedagang diberikan kemudahan, dengan membayar uang DP yang disepakati.
Begitu juga soal letak kios yang ada, meskipun sempat terjadi perdebatan soal letak kios dengan harga jualnya, namun karena desaign pasar yang dibentuk terbuka, maka harga nya tetap seperti kesepakatan.
Meskipun memimpin sendiri jalannya hearing, Damroni terlihat cukup piawai mengendalilan situasi.
Ini terbukti dari tidak adanya protes berlarut dari para pedagang, baik soal harga, letak, pedagang pancak, dan beberapa persoalan yang ada di pasar Tulangan.
Nur Said ketua HPP Pasar Tulangan yang hadir dalam hearing ini mengaku lega dengan keputusan hearing yang tidak merugikan para pedagang.
Begitu juga dari PT Wahyu Graha Persada selaku investor, yang meyakinkan pada bulan Maret 2019 nanti, pasar Tulangan baru akan bisa selesai. (Abidin)