TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)- Mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 2010-2014 yang juga mantan salah satu ketua komisi berinisial MD, diduga kuat memalsukan tanda tangan dan stempel puluhan kepala desa dari tiga kecamatan yakni Jabon, Porong dan Tanggulangin.
Pemalsuan tanda tangan dan cap desa ini, digunakan MD untuk mencairkan dana Hibah Pokmas ratusan juta rupiah dari Propinsi Jawa Timur.
Kini kasusnya masih terus ditangani Satreskrim Polres Sidoarjo.
Muhammad Anas Bakhim kepala desa Kalidawir Kecamatan Tanggulangin yang menjadi korban pemalsuan, Kamis (10/1/2019) membenarkan jika tanda tangan sekaligus stempel desanya dipalsukan.
“Beberapa petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo sudah meminta klarifikasi soal tanda tangan dan cap stempel yang digunakan untuk pencairan dana Pokmas itu. Karena memang saya tidak pernah mengeluarkan persetujuan pencairan, ya saya tegaskan jika tanda tangan saya dipalsu. Ya MD itu pelakunya,” ujar Anas geram.
Masih menurut Anas, saat petugas datang ke balai desanya, ada 7 saksi dari Pokmas Kalidawir yang turut dipanggil untuk klarifikasi.
Saat ditanya petugas, ketua Pokmas membenarkan jika dana hibahnya Rp 50 juta berhasil dicairkan, dengan bekal tanda tangan dan stempel desa yang dipalsukan.
“Malah pencairannya dilakukan di Bank Jatim kantor cabang Surabaya. Setelah cair, uangnya langsung dibawa MD ini, beberapa hari kemudian ketua Pokmas dikasih Rp 5 juta untuk dibagikan kepada anggotanya,” ulas Anas lagi.
Dari informasi yang disampaikan Anas, ada sebanyak 20 cap dan tanda tangan yang dipalsukan untuk mencairkan dana hibah tahun 2015 tersebut.
Masing-masing dana hibah Pokmas yang dicairkan beragam, namun paling sedikit Rp 50 juta.
“Kalikan saja berapa dana hibah Pokmas yang berhasil ditarik. Saya yang merasa dirugikan, minta kepada polisi agar MD ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Anas dengan wajah serius. (Abidin)















