• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sesuai PP No 12 Tahun 2018, Rifa’i “Diberhentikan Dengan Tidak Homat” Dari Anggota Dewan

admin by admin
24/01/2019
in Hukum & Kriminal, Legislatif
56 3
Incrach Pun, Sangat Mustahil Mencopot Rifa’i Dari Anggota Dewan

H.M.Rifa'i

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah dicoret dari daftar Caleg DPRD Sidoarjo oleh KPU karena kasus ijasah palsunya berkekuatan hukum tetap, kini nasib keanggotaan M.Rifai di DPRD Sidoarjo hanya tinggal menunggu waktu saja.

H.M.Rifa’i

Hal ini didasari dari aturan main baik di Peraturan Pemerintah maupun tata tertib DPRD Sidoarjo, yang dengan gamblang mengatur keanggotaan dewan yang sudah diputus pengadilan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

“Kalau melihat statusnya yang incrach, sudah jelas tidak bisa lagi (menjadi anggota dewan),” ujar Hj Ainun Jariyah ketua Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo.

Pada PP No 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tatib DPRD propinsi, DPRD Kabupaten / kota Bab IX tentang Pergantian Antar Waktu, Penggantian Antar Waktu dan Pemberhentian, disebutkan di pasal 99 ayat 3 huruf (c), anggota DPRD diberhentikan dari keanggotaan, jika dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Bahkan pada ayat 4, menyatakan anggota DPRD diberhentikan dengan tidak hormat, karena alasan yang dimaksud pada ayat 3 diantaranya huruf c.

PP ini sekali lagi menjadi penguatan pada Tatib DPRD Sidoarjo nomor 1 tahun 2018 di pasal 138 ayat 6, yang mengatur peresmian pemberhentian anggota DPRD Sidoarjo berlaku saat status hukumnya berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan soal hak keuangan yang selama ini diterima Rifai, otomatis akan dicabut sesuai yang diatur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Sementara itu Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Abdul Malik SH.MH mengaku akan melihat dulu bukti putusan MA yang menghukum Rifa’i enam bulan penjara atas kasus ijasah palsu itu.

Jika benar adanya, maka pihaknya segera menyiapkan langkah PAW atas diri Rifa’i, sekaligus akan menunjuk Plt ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo.

“Kita akan proses PAW nya dengan cepat. Jangan sampai satu kursi Gerindra di DPRD Sidoarjo kosong. Soal siapa yang jadi wakil ketua dewan Sidoarjo, nanti akan ditentukan oleh DPD Partai Gerindra Jawa Timur,” terang Abdul Malik.

Berikut petikan putusan MA No 592.K/Pid.Sus/2018 tentang kasus ijasah palsu M.Rifa’i.

“Memperbaiki putusan pengadilan tinggi jawa timur no 129/Pid/2017/PT.SBY tanggal 3 April 2017 yang menguatkan putusan PN Sidoarjo No 456/Pid.sus/PN.SDA tanggal 9 Nopember 2016 mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara 6 (enam) bulan penjara”. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Bela Kepentingan Warga Pondok Jati, Komisi A Minta Pembangunan Tower PDAM Di Kaji Ulang

Next Post

Doyan Pedes ?, RM Serba Sambel Boleh Dicoba

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

TK,SD,dan SMP Al Falah Darussalam Tropodo Waru Ukir Pretasi Gemilang di Islamic Education Fair 2025

TK,SD,dan SMP Al Falah Darussalam Tropodo Waru Ukir Pretasi Gemilang di Islamic Education Fair 2025

20/10/2025
Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025
Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

Ketua MUI Sidoarjo Lakukan Silaturahmi ke Yayasan Hasyim Asy’ari dan SMK Yahari

16/10/2025
SMK Walisongo 1 Gempol Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

SMK Walisongo 1 Gempol Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja

16/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In