
PORONG– Pemerintah kabupaten Sidoarjo nampaknya ingin memberikan berbagai kemudahan bagi para pedagang pasar porong lama untuk segera menempati Pasar Baru Porong (PBP).
Salah satu buktinya, dengan memberikan pinjaman lunak melalui perbankkan yang ditunjuk sebagai mitra.
Kepala Dinas Pasar Ir Ali Ghofar, MM menegaskan, pemberian pinjaman lunak itu diberikan hanya dipergunakan untuk perbaikan kios dan los. “Kita ingin berikan kemudahan berupa pinjaman lunak untuk perbaikan,” ujar Ali Ghofar.
Untuk besarnya pinjaman yang diberikan, mantan kepala dinas Infokom ini menyebutkan sekitar Rp 2.750.000. dan dana tersebut hanya digunakan sebagai biaya pemakaian ijin stand di PPB dan bisa di angsur selama 3 tahun.
“Bentuk kemudahannya adalah angsuran selama 3 tahun” terang Ir Ali Ghofar lagi
Dari data yang ada, jumlah pedagang di pasar porong lama, sedikitnya berjumlah 2000 pedagang.
Sedangkan area los pasar yang disediakan di PBP sekitar 2009 los da 200 kios.“Untuk pembenahan sarana dan prasarana yang rusak, sudah kita anggarakan di APBD 2010.,” tambah Ali Ghofar.(Abidin)













