SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H. Achmad Miftach Kurniawan (H. Wawan), angkat bicara terkait dugaan penipuan dan pencucian uang yang dilaporkan notaris Eka Suci Rusdianingrum.
Bahkan Wawan langsung melaporkan notaris yang berkantor di Kepuh Permai Desa Kepuh Kiriman Waru itu, atas dugaan penipuan, penggelapan dan fitnah tak berdasar ke Polresta Sidoarjo.
Laporan di Polresta Sidoarjo bernomor ; STTP/230/XI/2019/JATIM/RESTA SDA ini, dilakukan oleh H. Wawan karena kuasa pengurusan perijinan untuk perumahan milik H. Wawan, sampai kini belum ada kejelasan.
Padahal H. Wawan sudah mengeluarkan uang senilai sekitar Rp 875 juta. Uang diserahkan kepada Notaris Eka secara tunai dan transfer.
“Uang yang sudah saya serahkan ke Notaris Eka, ada catatannya. Bukti setoran tunai betmaterai juga saya pegang,” kata H. Wawan Minggu (1/12/2019).
Wawan menambahkan, uang untuk perijinan diserahkan tercatat di tahun 2018 dan 2019.
Sampai kini pengurusan perijinan yang dilakukan oleh Notaris Eka, yang sudah selesei, tidak ada satu ijinpun.
Berkas semuanya sudah Wawan serahkan ke Notaris Eka. Namun belum satupun perijinan yang sudah diseleseikan Eka.
Anehnya, Eka minta uang diberikan semuanya senilai Rp 3,5 miliyar untuk lahan seluar 21 hektar yang kini sudah terkuasai 5 hektar.
“Begitu mengaku kepada publik tidak pernah menerima uang sepeserpun dari saya untuk kepentingan perijinan. Saya ada bukti asli uang saya serahkan dan transfer ke Notaris Eka. Yang saya tidak habis pikir, menuduh saya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ” papar dia.
Masih kata Wawan, meski dirinya menempuh jalur hukum, dia bersedia tidak meneruskan kasus ini l, apabila ada iktikad baik dari Notaris Eka, dengan cara semua berkas-berkas milik Wawan dikembalikan oleh Notaris Eka.
“Kalau dia bersedia mengembalikan berkas-berkasnya, saya cabut laporan di Polresta Sidoarjo. Ia tidak mempermasalahkan uang Rp 875 juta yang sudah diberikan ke Eka. Nanti biar saya uruskan ke orang lain soal perijinan perumahaan milik saya,” harap H. Wawan.(Abidin)