SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Realisasi dari bansos tahap kedua dari Kemensos yang hingga bulan Juni 2020 ini belum cair, mendapatkan sorotan dari Panja Pengawas Gugus Tugas Covid-19 DPRD Sidoarjo.
Pasalnya, bansos yang awalnya diperkirakan akan terealisasi pada pertengahan bulan Mei, saat ini masih dalam tahap persiapan.
Sorotan tersebut, terlontar saat pelaksanaan Rapat kerja Panja pengawasan percepatan penanganan Covid-19 DPRD Sidoarjo, yang digelar di ruang peripurna beberapa waktu lalu.
Bangun Winarso salah satu anggota Panja yang hadir mengatakan, seharusnya pertengahan Mei 2020 kemarin, Bansos tahap kedua sudah bisa disalurkan.
Karena jika hanya mengubah nomenklatur dari peraturan bansos tersebut, seharusnya tidak membutuhkan waktu lama.
Terlebih, hingga mencapai dua minggu lebih.
“Dua hari saja selesai. Padahal di peraturanya jelas, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan tunai maupun non tunai kepada warga terdampak Covid-19,” ucapnya usai rapat Panja dengan Dinsos dan Dinas PMD di Ruang Rapat.
Bangun menyebutkan, dasar yang menjadi data penerima ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya data itu sudah jelas adanya, tinggal mengubah nomenklaturnya dari wujud sembako senilai 150 ribu menjadi tunai 200 ribu.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menekankan, jika memang dalam masa PSBB, pemerintah ingin masyarakat mentaati dan berdiam diri di rumah, maka kebutuhannya harus dipenuhi.
Sebab menurutnya, permasalahan pertama yang harus diatasi ialah pemenuhan kebutuhan dari warganya.
“Tidak perlu berbelit-belit, karena ini urusan perut. Jangan kemudian sampai hari ini sudah tanggal 8, PSBB tiga berakhir, sampai sekarang belum diberikan. Tadi juga belum punya tanggal pastinya. Ini yang jadi perhatian Panja harus segera direalisasikan,” tandasnya.
Selain persoalan diatas, persoalan 13 rekomendasi panitia kerja Covid 19 DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang hanya satu yang direalisasikan oleh Gugus Tugas Covid 19 Sidoarjo juga dibahas.
“Dari 13 Rekomendasi Panja hanya satu yang direalisasikan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sidoarjo, tentunya hal ini sangat disayangkan” Ujar Choirul Hidayat ketua Panja Pengawasan Covid-19 DPRD Sidoarjo.
Ia juga menambahkan Panja memberikan rekomendasi tidak serta merta untuk kepentingan Panja.
Namun rekomendasi tersebut, berdasarkan kebutuhan masyarakat disaat pandemi Covid 19.
“Rekomendasi yang kita sampaikan itu tidak asal, semua berdasarkan kebutuhan masyarakat disaat pandemi Covid 19” imbuh Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih jauh, panja menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, gugus tugas Covid 19 Sidoarjo juga belum menyisir secara utuh.
“Ketua gugus tugas pada saat rapat dengan panja berjanji akan menyisir masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, tapi hingga saat ini masyarakat masih banyak yang tak mendapatkan bantuan tersebut” Jelasnya.
Choirul Hidayat juga menyayangkan atas kebijakan gugus tugas Covid 19 tentang pemberian bantuan operasional kepada setiap RW sebesar Rp 3.000.000.
Menurutnya, lebih baik dana tersebut diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.
“Kebijakan gugus tugas yang memberikan bantuan operasional kepada tiap RW sebesar Rp 3 juta, sangat membingungkan. PAnja juga tidak pernah diajak berunding terkait kebijakan tersebut, apalagi bantuan tersebut turun disaat terakhir PSBB Jilid III, lebih baik dana tersebut diberikan pada masayakat yang belum mendapatkan bantuan agar tepat sasaran ” ujar Choirul Hidayat. (Adv/Abidin)