
SIDOARJO– Meski sudah diajukan perpanjangan 1 tahun SK DPC PKB Sidoarjo pada Nopember 2009 lalu, namun hingga kini SK tersebut masih belum ada jawaban dan nyantol di DPP PKB Jakarta.
Konswekensinya, seluruh fungsi DPC PKB Sidoarjo saat ini, tidak bisa mengeluarkan kebijakan apapun.
Hal ini dilontarkan langsung Sekretaris DPC PKB Sidoarjo Ahmad Khoiri Selasa (23/2).
Menurut Ahmad Khoiri, karena SK perpanjangan ini belum ada jawaban, otomatis DPC PKB bisa dibilang mati.
“Karena belum ada SK perpanjangan, DPC PKB Sidoarjo saat ini terbilang mati,” terangnya.
Masih menurut pria yang juga menjabat sebagai wakil direktur RSI Siti Hajar ini, persoalan belum turunya SK perpanjangan DPC PKB Sidoarjo ini, sebenarnya juga di alami oleh seluruh PAC yang ada.
Bahkan 60 % dari jajaran ranting PKB seluruh Sidoarjo, SK kepengurusannya juga habis.
“Hampir seluruh SK dari struktural PKB baik tingkat ranting hingga DPC saat ini sudah mati dan belum ada perpanjangan,” urainya lagi.
Untuk itu menurut Khoiri, persoalan paling penting dalam proses perpanjangan SK ini sebenarnya pada legalitas calon kepala daerah yang diusung oleh PKB.
Jika SK perpanjangan belum turun dan pelaksanaan konvensi calon tidak dilakukan. Maka calon kepala daerah yang diajukan oleh DPC PKB Sidoarjo, terancam tidak sah.
“Kita tidak bisa menggelar konvensi sesuai dengan Peraturan Partai No 3 tahun 2010 jika SK kita mati,” tegas mantan anggota KPUD Sidoarjo ini. (Abidin)














