• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, November 5, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Penggelapan, Pasutri Ditahan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
24/02/2010
in Hukum & Kriminal
56 2
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Pasutri pelaku penggelapan
Pasutri pelaku penggelapan

TANGGULANGIN- Meski sudah berumur, namun pasangan suami istri (Pasutri) Herman Apris (41) dan Sriyasih (45) warga Jombang ini, tetap melakukan perbuatan melanggar hukum dengan nekat dan melakukan penggelapan Mobil rental milik Sapto Wagyo Desa Kedensari tanggulangin Sidoarjo.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Modus kejahatan yang dilakukan keduanya, menurut AKP M Rasyad Kapolsek tanggulangin, dengan mendatangi pemilik rental mobil untuk meminjam mobil rental.

“Kedua pelaku mendatangi rental Sapto untuk menyewa atas nama saksi Samadi yang akan digunakan selama dua hari, senilai Rp 500 ribu. Namun setelah habis masa waktu peminjaman, kedua pasangan suami istri ini tidak mengembalikan mobil yang disewanya itu. Sapto pemilik rental pun akhirnya  melaporkan kejadian ke Polsek Tanggulangin.,” terang AKP M.Rasyad Rabu (24/2)

Selanjutnya, Pasca pelaporan, pihaknya lansung menindak lanjuti dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, untuk barang bukti mobil Xenia masih dilakukan pencarian, mereka kita jerat dengan UU Pasal 378 KUHP tentang Penipuan”ujarnya). (arip purwanto)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Direktur Delta Grafika Mangkat

Next Post

Bupati Selesaikan Persoalan KTP Khonghucu

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

30/10/2025
Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In