SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Status Sidoarjo yang sampai saat ini masih zona orangge, mendorong wacana pemberlakuan jam malam saat libur natal dan tahun baru 2021
Kapolresta Sidoarjo Kompol Sumardji mengatakan, situasi COVID-19 di wilayah Sidoarjo masih mengkuatirkan. 
Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona orange. Agar tidak sampai kembali zona merah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Antisipasi agar di sidoarjo tidak kembali ke zona merah. Saat libur nataru akan kembali diberlakukan jam malam di wilayah Sidoarjo,” kata Sumardji usai pantau razia yustisi di alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020)
Ia menjelaskan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus masifkan ke seluruh lapisan masyarakat.
TNI-Polri beserta stake holder terkait bersinergi menggiatkannya.
Tujuannya menurut Kombes Pol. Sumardji supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan Virus Corona.
“Untuk jam malam itu masih akan dibahas dengan instansi yang terkait. Yang jelas diberlakukan saat liburan panjang itu,” tambah Sumardji.
Di Kabupaten Sidoarjo, ia menambahkan jika antisipasi terjadinya pertambahan pasien COVID-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah.
Bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.
“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran COVID-19,” terangnya.
“Sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021. Sebab itu, kami menghimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” jelas Sumardji.(kb2)














