
TARIK– Joko Hadi Wibowo alias Joko Marno (23) tersangka penganiayaan terhadap Rizki Dwi Candra (22) yang sudah lima bulan menjadi buron, akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tarik.
Pria yang tubuhnya penuh tato ini, diciduk di kediaman saudaranya di Desa Mergobener Kecamatan Tarik.
“Tersangka diciduk saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Mergobener,” ucap Kapolsek Tarik AKP Harto didampingi Kanit Reskrimnya, Aiptu Ashari.
Dari data yang ada, kejadian penganiayaan terhadap korban ini, dilakukan dua tersangka yakni Helmi dan Joko Hadi Wibowo berserta sekelompok teman-temannya.
Sebelum kejadian mereka sedang duduk-duduk diatas jembatan Desa Janti. Saat korban lewat, korban dilempar es batu yang dibungkus plastik.
“Saat dilempar es batu, korban tak membalas dan justru pulang dan kembali lagi sambil bawa teman-temannya untuk klarifikasi kenapa dirinya dilempar,” terang Kapolsek lagi.
Namun bukannya menjawab, tersangka langsung menghajar korban dan lari seusai melakukan penganiayaan.(Arip)














