SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Acara Workshop Kemudahan Berusaha Dan Bimbingan Teknis, Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi Pelaku usaha Di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, S.Sos., M.Si. menyampaikan, melalui DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan layanan pendampingan LKPM Online, untuk membantu para pengusaha untuk dapat memenuhi kewajiban pelaporannya serta dapat menjadi sarana konsultasi dan bimbingan cara pengisian LKPM.
Dan Layanan pendampingan ini, dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman moda serta Memberikan Pencerahan, Pengetahuan dan Pemahaman yang sama tentang Tata Cara Pelaporan LKPM Online. Ini guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM Online dalam rangka meningkatkan realisasi investasi”tambahnya
Sejalan dengan ini Bupati Sidoarjo H.Ahmad Muhdlor Ali, S.IP. juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, berupaya untuk memberikan fasilitasi terkait kemudahan-kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Tidak hanya ditujukan pada pelaku menengah dan besar, tetapi juga pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usahanya.
“Dan sejalan dengan hal ini maka perlu adanya pengawasan dan pengendalian penanaman modal, melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala,” terangnya.
Dengan adanya LKPM tersebut, pemerintah bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar.
Selain itu, LKPM juga memberikan peranan penting, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah dimana saat ini LKPM menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah.(Abidin)