
DEWAN (Kabarsidoarjo.com) – Setelah sempat tertunda beberapa waktu akibat persoalan verifikasi berkas PAW dianggap belum lengkap oleh Propinsi , akhirnya Tarkit Erdiyanto segera disahkan menjadi anggota DPRD Sidoarjo menggantikan Tri Hendroyono.
Undangan sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan PAW Tarkit Erdiyanto sudah disebar, dan jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan sidang paripurna tersebut akan digelar pada Selasa (2/3) besok.
“Benar, proses PAW akan dilaksanakan pada Selasa mendatang,” tutur Imam Supi’i Wakil ketua DPRD Sidoarjo.
Seperti diketahui sebelumnya, proses PAW Tarkit Erdiyanto terbilang sedikit lambat dari proses PAW anggota DPRD Sidoarjo sebelumnya.
Pasalnya, meskipun Surat keputusan (SK) dari DPP PDIP No. 308/IN/DPP/XII/2009 tanggal 16 Desember 2009 tentang PAW telah dikantongi bahkan berkas PAW sudah diajukan ke Propinsi, namun saat verifikasi, berkas Tarkit dianggap belum lengkap.
Dan ini yang menyebabkan proses PAW Tarkit sempat tertunda. (Abidin)