SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mantan Bupati Sidoarjo H. Saiful Illah, per hari ini Jum’at (7/1/2022)telah bebas murni.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan, ia mengatakan bahwa Saiful Illah bersama kedua rekannya yakni Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto telah bebas per tanggal 7 Januari 2022.
“Ya memang betul hari ini atas nama Haji Saiful dan dua orang rekannya memang sudah habis masa pidananya setelah menjalani 2 tahun serta membayar denda sehingga hari ini sudah dibebaskan,” ujar Gun Gun saat dikonfirmasi, pada Jumat (7/1/2022).
Saiful Illah menempati blok H di Lapas Kelas 1 Surabaya tersebut yakni bersama dengan dua tersangka lainnya yakni Sangaji Sanajihitu dan Yudhi Tetrahastoto.
Gun Gun juga membenarkan, jika Saiful Illah keluar Lapas lebih dulu karena faktor kesehatan dan permohonan dari keluarga, untuk segera menjalani check up kesehatan di rumah sakit karena kesehatannya beberapa kali drop.(Abidin)