• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, September 9, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kanwil DJP Jatim II, Serahkan 2 Direktur ke Kejari Jombang Karena ini!

admin by admin
28/07/2022
in Hukum & Kriminal, Ragam & Peristiwa
57 2
Kanwil DJP Jatim II, Serahkan 2 Direktur ke Kejari Jombang Karena ini!
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, serahkan dua orang direktur perusahaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, atas dugaan tindak pidanan perpajakan.

Kedua tersangka itu berinisial S, dan MI. Diketahui, jika S telah menjabat sebagai Direktur CV SLJ sejak berdirinya perusahan, itu 2013 sampai Oktober 2016. Sedangkan MI, menjabat sejak 1 November 2016.

BACA JUGA

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Pengungkapan ini, berdasarkan dugaan tindak pidana perpajakan yaitu, sengaja tak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), dan tidak menyetorkan pajak (PPN). Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Tindak pidana itu, dalam kurun waktu Tahun Pajak 2016 (Pajak Penghasilan/PPh), dan masa pajak Mei sampai Desember 2016 (Pajak Pertambahan Nilai/PPN).

“CV SLJ yang beralamat di Mojoagung, Kabupaten Jombang itu, tercatat sebagai wajib pajak (WP) dan menyampaikan SPT-nya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin dalam siaran tertulis, Rabu (27/07/2022).

Atas perbuatan kedua tersangka lanjut dia, dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara sebesar, Rp. 470.606.376 (PPN), dan Rp 49.361.003 (PPh).

“Hasil pengungkapan petugas, bahwa CV SLJ melakukan transaksi penjualan sekam, merupakan PPN terutang kepada PG DJOMBANG BARU. Atas hal tersebut CV SLJ telah menerbitkan Faktur Pajak dan memungut PPN. Tapi CV SLJ tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut, serta tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh,” ujarnya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengapresiasi kinerja para penyidik. Serta akan terus bersinergi bersama aparat penegak hukum (APH) meberantas kasus-kasus penggelapan pajak. 

“Hal itu, dalam rangka penerapan prinsip keadilan dan untuk menimbulkan efek jera. Oleh itu, dihimbau kepada WP agar patuh bayar pajak sesuai ketentuan. Karena pelaku tindak pidana pajak akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, imbuh dia, kedua tersangka akan terancam Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf i, UU Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang,” pungkasnya. (Eko Setyawan)

Tags: DJP Jatim II
SendShare77Tweet48
Previous Post

Bupati Sidoarjo Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Pembina Koperasi Terbaik

Next Post

Brangwetan Gelar Workshop Media Kampanye Toleransi: Forwas Ajak Peserta Buat Konten Medsos Krearif

Related Posts

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025
Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In