SUKODONO (kabarsidoarjo.com) Nur Aini (50) Warga Desa Sumput Kecamatan Sukodono Sidoarjo, berhasil diselamatkan oleh Petugas Sat Reskrim Polres Sidoarjo. Setelah di sekap selama empat hari oleh pemilik rental car Hidayah jalan Taman Pinang Indah Sidoarjo.
Penyekapan itu bermula, saat mobil Toyota Avansa milik rental Hidayah yang disewa oleh Yudi keponakan Nur Aini, tidak dikembalikan selama enam hari. Merasa batas waktu peminjaman usai ia mendatangi alamat sesuai di KTP. Namun orang yang dicari tidak didapati pemilik.

Kecewa si penyewa tak ada, pemilik Rent Car lantas membawa paksa Nur Aini. Aksi itu dilakukan setelah korban tidak bisa menunjukkan keberadaan Mobil Avansa dan keponakanya.
Maka pemilik Rent Car kemudian membawa dan menahan Nur Aini di kantornya. Tindakan ini dilakukan lantaran saat meminjam Mobil itu, Yudi menjaminkan KTP dan KK milik Nur Aini. Sehingga pemilik rent car menuntut tanggung jawab Nur Aini dengan cara menyekapnya didalam Mobil.
Berdasarkan pengakuan Nur Aini, enam hari yang lalu Yudi datang kepadanya untuk meminjam KTP dan KK. Saking percayanya, Nur Aini bahkan tidak sempat menanyakan untuk keperluan apa KTP dan KK tersebut. Namun tiba tiba datang wanita dan lelaki yang mengaku dari Rent Car dan langsung membawa paksa dirinya dke kantor Rent Car di Perumahan Taman Pinang Indah.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser membenarkan kejadian itu. Informasi awal berasal dari salah satu warga yang menyebutkan ada salah satu seorang warga yang disekap.
Informasih segara ditindak lanjuti dan petugas berpakaian preman segera meluncur ke TKP. Disitu petugas mendapati seorang perempuan yang disekap di sebuah mobil. Tujuh Anggota Reskrim Polres Sidoarjo lalu membebaskanya setelah bernegosiasi dengan alot.
Sayangnya saat korban dibawa ke Polres Sidoarjo tidak bersedia untuk di BAP atau dimintai kesaksian sebagai korban. Sehingga pihak Reskrim tidak bisa berbuat banyak.
“karena korban tidak bersedia di BAP, maka kami tidak bisa berbuat banyak,” tutur Mantan Kasatreskrim Polres Gresik.
Sedangkan pemilik rental rencananya akan dipanggil oleh Petugas Reskrim Polres Sidoarjo guna dimintai keterangan.(Arip)