KRIAN (kabarsidoarjo.com)– Pihak Rumah Sakit Krian Husada Jl Raya Kemangseng No 1 Balong Bendo Sidoarjo membantah atas dugaan terjadinya malpraktek terhadap Daffa Chyianata Oktavianto (3) asal Perumahan Dua Permata Blok A1 no 4 Krian Sidoarjo.
Dr Stiya Budi Pamungkas, SPOG salah satu pemilik RS Krian Husada mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan prosedur perawatan.

“Kita sudah sesuai prosedur, namun kami masih akan tetap menunggu hasil otopsi dari RS Dr Sutomo, “ ungkapnya.
Ditambahkan Styia yang juga Wakil Direktur RSU Sidoarjo ini, ia mengakui yang melakukan penyuntikan itu perawat magang, namun itu sesuai dengan intruksi Dokter.
“Kita akan mengevaluasi dan mempelajari prosedur perawatan atau pengobatan yang dilakukan Rumah Sakit, “ ungkapnya Jumat (30/4/2010).
Sementara itu dari informasi yang ada, dokter dan perawat yang melakukanya masih terlihat shock dan belum bisa member keterangan.(Arip)