SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Perjuangan Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo, untuk mengejar turunnya dana talangan bagi korban Lumpur yang masuk dalam Perpres No 14 / 2007, mulai menemukan titik terang.
Hal ini seiring dengan ditemukannya surat Menteri Keuangan Nomor S 358/MK.02/2009, tentang persetujuan usulan revisi realokasi antar program pada DIPA TA 2009 BPLS.

Surat yang ditanda tangani Menteri Keuangan era Sri Mulyani dan diterima oleh Pansus Lumpur dari Departemen Keuangan RI pada 18 Agustus 2010 ini, berisi tentang dasar pengeluaran keuangan yang belum tersedia anggaranya, sesuai pasal 27 ayat (4) UU 17 tahun 2003.
Menurut ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo H.Sulkan Wariono, setelah diterimanya surat dari Menkeu itu, Pansus Lumpur segera memberikan informasi ke Banggar DPR-RI saat melakukan hearing .
“Banggar merespon temuan ini, dan berjanji akan segera melakukan rapat untuk tindak lanjutnya,” terang H.Sulkan lagi.
Ada 10 anggota pansus lumpur dan dua pimpinan Dewan yang berangkat ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan ini.
Diantaranya Drs Heru, H Sulkan Wariono, M.Taufik. Nyubiatno, Isa Hasanudin, Warih Andono, M. Agil, Zainul Lutfi, Fathurozy , M.Sodikun. Serta Khulaim Djunaedi dan Imam Supi’I dari unsur pimpinan.(Abidin).