SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sikap FPDIP yang enggan mengikuti rapat paripurna Rabu (25/8/2010), karena dianggap masih masa reses, dinilai mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan dewan.
Hal ini dilontarkan ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, seusai rapat paripurna jawaban eksekutif tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2009, Jum’at (27/8/2010).

“Kita sudah menetapkan reses dilakukan pada tanggal 22 Agustus,23 Agustus,24 Agustus,26 Agustus,28 Agustus, dan 29 Agustus 2010.Sedangkan tanggal 25 dan 27 Agustus kita gunakan untuk rapatb paripurna,” terang Dawud.
Masih menurut Dawud, dalam menentukan masa reses ini, dirinya bersama sekretaris Dewan juga melakukan konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri.
Jawabannya, pelaksanaan masa reses itu tidak harus dilaksanakan secara berurutan enam hari kerja.
“Kita konsultasi ke depdagri itu tidak harus urut, kita bisa memilih hari yang penting enam hari kerja,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya melalui surat dengan nomor 027/F-PDIP/VIII/2010, FDIP mengintruksikan kepada seluruh anggota fraksi, untuk tidak hadir dalam rapat paripurna itu.
Dasarnya menurut Ketua FPDIP DPRD Sidoarjo M.Taufik, disebabkan jadwal rapat paripurna itu bertepatan dengan waktu reses.
Akibat aksi boikot ini, rapar paripurna kedua dengan agenda membahas jadwal pelantikan bupati / wakil bupati terpilih terpaksa ditunda.
“Kita segera menggelar rapat Banmus untuk kembali menetapkan jadwal rapat paripurna ini.” Tutup Dawud. (Abidin)