SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Endik Setiawan warga Jalan Bangkingan Timur Lakar Santri Surabaya, disergap petugas Reskrim Narkoba di Jalan raya Wonocolo Taman, ketika akan melakukan pesta narkoba bersama temannya.

Namun temanya berhasil kabur dari sergapan petugas yang telah membuntutinya.
Kasatreskrim Narkoba, AKP Chotib Widianto saat dikonfirmasi, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, pria 30 tahun ini, yang sudah lama menjadi target petugas.
Menurut Kasat Narkoba, penangkapan ini bermula, saat ia baru turun dari angkutan.
Ketika digeledah, terdapat barang bukti 1 poket ganja sebesar 9,8 gram, yang diselipkan ditas pinggang warna hitam miliknya
Dihadapan penyidik pelaku mengatakan, ia hanya diminta tolong membelikan daun haram itu seharga 50 ribu, untuk temanya, yang saat penangkapan berhasil kabur dari sergapan petugas.
“Saya hanya dimintai tolong untuk membelikan pak, “ aku karyawan pabrik Almunium ini.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas, sampai saat ini terus dilakukan penyidikan untuk mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan pelaku.
“Kita akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba, untuk secepatnya mendapatkan Bandar besarnya, “ tegas AKP Chotib. (Arip)