• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 25, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Renggut Keperawanan, Dilaporkan Polisi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
30/09/2010
in Hukum & Kriminal
56 2
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dua kali menikah dan sudah mempunyai tiga anak, tak membuat, Sutrisno Hadi alias Ardi Firmansa (37) warga Desa Candi Sayang, Kecamatan Candi Sidoarjo, berbuat kebaikan.

Pria 37 tahu ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila oleh orang tua Mawar (17) warga Desa Sawohan Kecamatan Buduran.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tersangka
Tersangka

Dalam pengakuan orang tua Mawar, Sutrisno telah merenggut kegadisan anaknya setelah membawa kabur selama 3 hari.

Kini kasus tersebut dalam penanganan Unit PPA Polres Sidoarjo.

Perkenalan antara Mawar dan Sutrisno berawal sekitar bulan April 2010. Ketika itu ada telepon
nyasar dari Sutrisno ke Hp Mawar.

Setelah akrab keduanya, lalu memutuskan janjian bertemu sekitar bulan Mei 2010.

Ternyata tidak membutuhkan waktu lama bagi Sutrisno, untuk bisa menikmati kemolekan tubuh Mawar.

Pada pertemuan yang ketiga kalinya sekitar bulan Juni 2010 itulah. korban diajak ke sebuah penginapan di kawasan Kembang Kuning Surabaya.

Di dalam kamar yang disewa Rp 50 ribu perjam itu. korban tak berdaya saat pakaianya dilucuti oleh pelaku, hingga korban terpaksa merelakan kegadisannya.

Usai kejadian itu, korban tak berani melaporkan kepada orang tuanya lantaran pelaku berjanji
bertanggung jawab dan akan menikahinya.

Perbuatan Sutrisno ini mulai tercium setelah orang tua korban curiga anaknya tidak pulang selama 3 hari, dimana sebelumnya korban sempat pamit kepada orang tuanya untuk ikut acara halal bihalal.

Namun hingga pagi ditunggu Mawar tak kunjung pulang, orang tua bunga pun kian panik. Hingga pada hari keempat dengan ditemani oleh pamannya orang tua korban pun berusaha mencari ditempat kerjanya.

Keluarganya pun lantas menyanngongnya di tempat kerjanya di daerah Gedangan, disitu paman

korban melihat motor korban dipakai oleh pelaku,

Begitu ditanya motor ini milik siapa, pelaku lantas menjawab bila motor tersebut adalah milik adiknya, sempat terjadi pertengkaran dan berhenti setelah korban muncul.

Guna meredam permasalah itu, keluarga korban lantas meminta KTP pelaku, dengan mengatakan bila ingin mengambil KTP tersebut. pelaku diminta datang ke rumah orang tua korban, sembari memberi alamat pamannya.

Setelah lama ditunggu, akhirnya pelaku datang ke rumah korban. Keluarga lantas mengundang aparat desa dan berencana menikahkan ke KUA setempat.

Hanya saja saat akan menuju ke KUA, keluarga korban membawa tersangka ke Polsek Buduran untuk melaporkannya.

Tersangka langsung ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidoarjo.

Kanit PPA Polres Sidoarjo Iptu Ellyzabeth mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Di depan penyidik, korban mengaku pernah diancam dan disetubuhi tersangka.

”Kami masih kumpulkan bukti-buktinya,” ucapnya.(Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Warga Desa Sawotratap Datangi Kejaksaan

Next Post

Gara-Gara Rp 5,7 Miliyar, Sidang Paripurna DPRD Ditunda

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025
Tampil Berseri,SD Al Falah Darussalam 2 Usung Akhlak Nabi di Islamic Education Fair 2025

Tampil Berseri,SD Al Falah Darussalam 2 Usung Akhlak Nabi di Islamic Education Fair 2025

21/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In