
SIDOARJO – Sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang memiliki jaringan cukup luas, Center for Participatory Develompment Indonesia (CéPAD) INDONESIA memberikan warna tersendiri bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
Cukup Banyak aktifitas yang sudah dilakukan CePAD dalam pengembangan Desa yang berkenaan dengan pemberdayaan masyarakat dari tahun 2002 hingga saat ini.
Diantaranya, Melakukan penguatan dan pendampingan pada pemerintahan desa dan masyarakat di desa di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2002, Menjadi Pelatih/fasilitator dalam pelatihan tentang sistem pemerintahan desa di 15 desa di Kabupaten Sidoarjo, melalui skema kerjasama Care International Indonesia, Pemkab dan Forum Kota, juga pada Tahun 2000 – 2002.
Menjadi pelatih/narasumber dalam pelatihan/Bimbingan Teknis (Bintek) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa dan Ketua BPD di Kabupaten Sidoarjo, yang diselenggarakan oleh Bagian Pememerintahan Setkab Sidoarjo, Tahun 2003 – 2004.
Pendampingan perumusan dan penyusunan Raperda Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo. Tahun 2005 – 2006.
Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Bagi Lembaga Kemasyarakatan di Tingkat Desa (LPMD/LKMD dan PKK), di Kec.Sidoarjo,Kec.Candi,dan Kec, Buduran, Tahun 2009, serta menjadi Narasumber Pembinaan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa bagi Sekretaris Desa se Kabupaten Sidoarjo, pada Mei 2009 lalu.
Menurut Direktur CePAD Indonesia Kasmuin, berbagai kegiatan ini bertujuan untuk Mendorong masyarakat berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan dalam menciptakan Good Governance dan Clean Government di Kabupaten Sidoarjo
“Kita juga turut Mengembangkan wacana partisipatori pembangunan dan Mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)” terangnya.
CePAD sendiri di dirikan pada bulan Januari 2000, dilegalisasi dengan Akta Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari,SH,Msi, di Sidoarjo No 78, tanggal 24 Oktober 2003, dan diperbarui dengan akta notaris No 37, tanggal 20 Pebruari 2008.
“Program program kita dikembangkan dalam rangka mendorong demokratisasi dengan penekanan pada penerapan prinsip-prinsip good governance yang diarahkan pada program-program Pemberdayaan dan pengembangan Desa., Advokasi Kebijakan Publik dan Gerakan Anti KKN, Pemberdayaan Masyarakat Dan Pengembangan Partisipasi Dalam Pembangunan.” Terang Kasmuin lagi.(Abidin)












