SIDOARJO Yayasan Kharisma Usaha Mustika (Yaskum) di Dusun Cepiples RT 9 RW 4 Desa Singogalih, Kecamatan Tarik dinyatakan bukan masuk aliran sesat.
Penegasan itu disampaikan setelah Bakesbang Linmas Pol Kabupaten Sidoarjo melakukan rapat koordinasi dengan instansti terkait pada Jumat (13/11).
Hasil dari rapat itu Yaskum dinyatakan tidak masuk aliran sesat versi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Yaskum tidak masuk dalam aliran sesat,” ujar M Husni Thamrin.
Berdasarkan rujukan dari MUI, ada 10 point kriteria aliran sesat. Dari 10 poin itu ternyata Yaskum sama sekali tidak ada criteria yang terpenuhi.
Seperti mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam, menyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, menyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an, mengingkari autensitas dan kebenaran Al Quran.
Selain itu Yaskum tidak melakukan tindakan menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan dan merendahkan Nabi dan rosul, serta menghina Nabi Muhammad sebagai nabi dan rosul terakhir.
Termasuk tidak cukup bukti Yaskum mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat dan mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
“Meski tidak masuk aliran sesat, tapi Yaskum pusat telah mencabut SK M Suparman sebagai Pembina Yaskum di Singogalih, Tarik,” terang mantan kabag pemerintahan Pemkab Sidoarjo yang sekaligus menjabat Ketua Harian Komunitas Intel Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Penghentian ditandatangani oleh KH Moch Syamsu Hasiri Muttaqin, atas nama Pengurus Yaskum Pusat Jakarta.
Dalam surat itu, M Syamsu Muttaqin telah mencabut surat keputusan penunjukkan M Suparman sebagai pembina Yaskum di Desa Singogalih.
Itu dilakukan karena segala bentuk dan kegiatan M Suparman dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Desa Singogalih Kecamatan Tarik.
Dan malah menimbulkan keresahan masyarakat. Pihak Yaskum tidak lagi bertanggung jawab jika M Suparman masih melakukan kegiatan seperti semula. (Abidin)