
SIDOARJO- Pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2009 – 2014 akhirnya diambil sumpahnya, Kamis (8/10). Ini setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.438/111/011/2009 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo tentang peresmian pimpinan DPRD Sidoarjo periode 2009 – 2014 turun.
SK Gub Jatim itu menetapkan Dawud Budi Sutrisno, SH dari Partai Demokrat menjadi Ketua DPRD Sidoarjo. Sedang tiga Wakil Ketuanya dijabat Abdul Kholik (PKB), Khulaim Djunaedi (PAN) dan Imam Sipi’i (PDI Perjuangan).
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo itu, Kamis (8/10), secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo (Kalanri), Humuntal Pane, SH, MH mewakili Mahkamah Agung (MA) RI.
Hadir pada pelantikan tersebut, Bupati Sidoarjo Drs. Win Hendrarso, Msi, Wabup Saiful Ilah, SH, Muspida Sidoarjo, para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo serta seluruh anggota DPRD Sidoarjo lainnya.
Sebelum menduduki kursi pimpinan dewan, keempat orang tersebut diambil sumpah dan janjinya.
Mereka secara mantap dan lantang menirukan ucapan yang disampaikan Kalanri Humuntal Pane. Usai menyampaikan sumpah dan janjinya, mereka diminta untuk menandatangani akta pelantikan.
Selanjutnya, keempat pimpinan DPRD Sidoarjo itu dipersilahkan untuk menduduki kursi pimpinan dewan yang posisinya bersebelahan dengan kursi Bupati Drs. Win Hendrarso dan Wabup Saiful Ilah, SH.
Dalam sambutannya Bupati Sidoarjo meminta agar sinergitas hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dengan ekskutif yang selama ini sudah terjalin dengan baik perlu untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan.
Sehingga kebijakan-kebijakan menyangkut pelbagai program pembangunan atau lainnya yang akan kita putuskan bersama nantinya benar-benar bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat Sidoarjo.(Abidin)













