
DEWAN– Komposisi keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan akhirnya ditetapkan selasa (13/10).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, di putuskan 19 anggota DPRD Sidoarjo masuk dalam keanggotaan Banmus.
“Empat pimpinan Dewan secara otomatis masuk dalam susunan keanggotaan Banmus di tambah 19 anggota DPRD. Total keseluruhan anggota yang di tetapkan 23 orang ,” terang Imam Supi’i wakil ketua DPRD Sidoarjo.
Dari 19 nama nama anggota yang masuk Banmus. Masih tercatat ada 17 nama yang masuk sebagai Banmus. diantaranya, Hj, Choirut Tafta Zani, Drs H Mashuri, H.Nyubiatno, Aris Firmansyah, dari FPD,
Susanto, Isa Hasanudin, Hj Anik Maslachah, H.Usman dari FKB. H.M.Yasluck Hasan, H.M. Zainul Lutfi, H. Adhi Samsetyo, H.Ahmad Habibul Muiz dari FPAN-PKS. Mundzir Dwi Ilmiawan, dari FPDIP,
Warih Andono, Drs hadi Subiyanto dari FGolkar PKNU. Dan Drs Heru SH, Edi Susanto dari FGerakan hati Nurani. Sedangkan dua nama milik FPDIP masih dalam pengajuan.
“Nama Wijono akan Kita ajukan masuk dalam banmus. Dan sekarang masih dalam proses,” tukas Imam Supi’i lagi.
Selanjutnya, anggota Banmus ini memiliki 6 tugas pokok diantaranya memberikan pertimbangan tentang pengambilan keputusan pimpinan DPRD dan penetapan program kerja DPRD baik diminta ataupun tidak.
Banmus juga memiliki tugas merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus serta melakukan kunjungan kerja atau studi banding (Abidin)













