
DEWAN- Selepas masuknya Tri Endroyono ke Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo Senin (12/10) kemarin, DPC PDIP Sidoarjo dalam waktu dekat dipastikan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan nama pengganti dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Sidoarjo.
Menurut Sekretaris DPC PDIP Sidoarjo Imam Supi’i, meskipun belum di sahkan, DPC PDIP Sidoarjo sudah mengantongi nama calon pengganti Tri Endroyono sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Jika melihat mekanisme pergantian yang ada, Tarkit Erdiyanto paling berpeluang menggantikan Tri Endroyono dalam PAW nanti,” tukas Imam Supi’i.
Masih menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Sidoarjo ini, untuk memperlancar proses PAW ini, pihaknya sendiri yang akan mengawal surat rekomendsi ke DPP PDIP hingga turun SK pergantian dari pusat.
”Saya yang akan mengawal langsung surat rekomendasi pergantian ke DPP PDIP,” tukas Imam.
Dari data yang ada, perolehan suara Tarkit pada Pilleg 2008 lalu berada di urutan ke dua setelah Tri Endroyono dengan total perolehan 1970 suara.
Jika mengacu pada mekanisme pergantian yang ada, Tarkit Erdiyanto bisa dipastikan sebagai pengganti Tri Endroyono untuk memangku tanggung jawab sebagai wakil rakyat (Abidin)













