
JABON- Sebagai upaya menanamkan rasa disiplin hukum serta bebas Narkoba , Babinkamtibmas Polsek Jabon bersama Badan Narkotika Kabupaten Sidoarjo melakukan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba kepada siswa-siswi SMPN 1 Jabon Rabu (14/10).
Sedikitnya 300 siswa klas VII dan VIII SMPN 1 Jabon turut dalam sosialisasi yang di gelar di ruang aula sekolah ini. Bahkan diantaranya tidak jarang melontarkan pertanyaan menarik seputar peredaran dan bahaya narkoba kepada petugas penyuluh.
Kepala Sekolah SMPN 1 jabon Drs. Subchan, menegaskan, penyuluhan secara dini tentang bahaya narkoba kepada anak didiknya ini, sangat perlu diberikan sebagai pengetahuan dan antisipasi akan bahaya bahan aktif terlarang itu.
“Saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga menjadi manfaat bagi anak anak,” terangnya tersebut.
Sementara itu Sekretaris BNK Sidoajro Soewiknyo menuturkan, Penyebaran Narkoba saat ini memang di sudah cukup memprihatinkan.
Para pengedar sudah tidak memperhatikan umur maupun status calon korban yang akan di jadikan percobaan obat terlarang itu.
“Bahkan peredarannya sudah merambah ke lingkungan sekolah,” tukasnya.(Kb1)














