SIDOARJO- Hanya gara gara ingin mendapatkan keuntungan berupa materi, Barabas Aris (36) nekad mengaku sebagai anggota Polwiltabes Surabaya. Hasilnya, bukan uang yang di dapat, malah jerusi besi yang di rasakannya.
Dari data yang ada, pengakuan polisi gadungan ini, berawal dari permintaan.Luki warga Jl Jepara No 67 Sby yang meminta Barabas untuk mencarikan mobil rent car yang di gelapkan Hendra sebanyak 3 unit masing masing 2 unit Toyota Avansa, dan 1 unit Toyota Kijang.
Pada 11 oktober pukul 24.00, mobil Toyota Avansa akhirnya ditemukan di rumah Hj Fatimah di Pondok Jati Sidoarjo. Saat melakukan penarikan, Barabas mengaku sebagai anggota Polwiltabes Surabaya.
Jika mobil itu Tidak di berikan, maka Hj Fatimah diancam akan di bawa ke Mapolwiltabes.
“Karena takut, akhirya mobil itu di serahkan keapada tersangka,” terang Kasat Reskrim Polres sidoarjo AKp Agung Pribadi.
Tidak berhenti sampai disini, untuk mendapatkan lagi 2 mobil yang lain, tersangka lagi lagi mengancam Hj Fatimah hingga akhirnya di janjikan waktu 3 hari oleh Hj Fatimah..
Pada Rabu 14 oktober Sekitar pukul 10.00 tsk datang kerumah Hendra di Perum Bluru Permai meminta jasa kembalian mobil Rp 10 juta.
“Karena Hendra tidak mau memberikan uang itu, Barabas mengancam Hendra untuk di bawa ke Polwilatbes.dan Hendra pun lapor ke Polres Sidoarjo,” tutur Kasat Reskrim lagi.
Setelah di tangkap, ternyata tersangka bukan anggota Polwiltabes.
“Tersangka kita kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tutup AKP Agung Pribadi.(Kb2)














